jam kasik

terima kasih telah mengunjungi bloggers saya

Senin, 12 November 2012

macam-macam shalat

MACAM-MACAM SHALAT

 A. SHALAT SUNAH 

         Shalat merupakan bentuk ibadah mahdhah yang dalam pelaksanaannya telah di tentukan dan di tetapkan juga di contohkan oleh Rasulullah SAW. Bahkan dalam hal ini akal tidak boleh ikut campur dalam sisi pelaksanaannya. Shalat sunah ialah semua shalat selain shalat fardhu yang lima waktu. Shalat sunah sering di sebut shalat “Tathowwu” . Sholat sunah apabila dikrjakan akan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa. Sholat sunah itu yang akan dilakukan dengan berjamaah dan adapula yang dikerjakan dengan sendirian. Yang dikerjakan sendirian tanpa berjamaah misalnya : 

a. Shalat rawatib 
b. Shalat dhuha 
c. Shalat tahiyatul masjid 
d. Shalat Tahajjud 
e. Shalat Hajat 
f. Shalat istiharah 
g. dan sebagainya 

Adapun shalat sunah yang dikerjakan dengan berjamaah misalnya 

a. shalat tarwih dan witir (pada malam bulan ramadhan) 
b. shalat idul fitri 
c. shalat idul Adha 
d. shalat gerhana matahari dan bulan 
e. shalat istiqo’ ( minta hujan ) 

        Dengan demikian pelaksanaan sholat ( termasuk sholat sunat ) tentu saja harus tepat niat, tepat saat ( Waktu ), tepat tempat dan tepat kaifiyat ( cara ) juga tentu tepat jumlah raka`at sesuai dengan anjran dan tuntunan Rasulullah SAW, serta jauh daru berbagai penambahan apalagi pengurangan ( Bid`ah ). Tidak sedikit kaum muslimin dalam menilai shalat sunat ini hanya sebatas dari sisi hukum semata, yaitu tidak berdosa jika melaksanakannya. Cara pandang seperti ini semestinya harus kita rubah dengan pandangan lain yaitu apabila kita tidak melaksanakannya maka kerugian yang kita dapat. Sebab tidak menambah nilai atau pahala. Padahal di antara fungsi shalat sunat adalah sebagai penyempurna dari kelalaian dan kekurangan shalat fardhu yang kita lakukan. Rasulullah SAW bersabda : عن ابى هريرة قال سمعث رسول الله ص م يقول : ان اول مايحاسب يه العبد يوم القيامة الصلاة المكتوبة, فاءن اثمها والا قيل : انظروا هل له من تطوع ؟ فاءن كان له تطوع اكملة الفريضة من ثطوعه,ثم يفعل بسائر الاعمل المفروضة مثل ذلك (رواه الخمسة Artinya : Dari Abi Hurairah berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda : “ Sesungguhnya ( amal Muslim ) yang pertama kali di hisab pada hari kiamat adalah Shalat wajib. Jika ia telah menyempurnakannya ( selesai persoalannya ), tetapi jika kurang sempurna shalat ( wajib)-nya, maka di akatakan kepada malaikat : lihat dulu apakah ia pernah melaksanakan shalat sunat? Jika ia pernah melakukan shalat sunat, maka kekurangan dalam shalat wajib di sempurnakan dengan shalat sunatnnya. Kemudian amalan wajib yang lainnya di perlakukan seperti itu ( Nailu Al-Author I:374 )

 B. SUNNAH RAWATIB 

            Shalat sunat Rawatib adalah shalat sunat yang dilaksanakan sebelum atau sesudah pelaksanaan shalat wajib. Atau shalat sunat yang mengiringi shalat wajib yag 5 waktu. Tetapi tidak semua shalat wajib ada sunat rawatibnya, baik qobliyah ( sebelum ) maupun Ba`diyah ( sesudah )-nya. Yang di jelaskan dalam Hadist yang shahih, shalat sunat rawatib meliputi :  sunnah rawatib mu'akkadah, yaitu dua belas rakaat 1) 2 atau 4 rakaat sebelum shalat zhuhur 2) 2 rakaat setelah shalat zhuhur 3) 2 rakaat setelah shalat maghrib 4) 2 rakaat stelah shalat isya 5) 2 rakaat sebelum shalat shubuh Hal tersebut berdasarkan Hadist di antaranya : عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صَلَّى فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الْفَجْرِ » Artinya : Dari Ibnu Umar berkata : Saya hapal atau ingat dari ( shalat sunat ) Rasulullah SAW 10 raka`at : ( yaitu ) 2 raka`at sebelum shalat zhuhur, dan 2 raka`at sesudahnya, 2 raka`at sesudah shalat maghrib di rumahnya, 2 raka`at sesudah shalat isya di rumahnya, dan 2 raka`at sebelum shalat shubuh. ( Bukhori II : 51, Muslim I : 293) عن عائشة (ض) ان النبى (ص م) كان لايدع اربعا قبل الظهر وركعتين قبل الغداة (رواه البخارى Artinya : Dari Aisyah : sesungguhnya Nabi SAW tidak meninggalkan 4 raka`at sebelum zhuhur dan 2 raka`at sebelum shubuh. ( HR. Bukhori ) • Dari ummu habibah _ isteri nabi _ beliau berkata: aku mendengar rasulullah _ bersabda: «tidaklah seorang hamba muslim shalat sunnah bukan fardhu untuk Allah setiap hari dua belas rakaat, kecuali Allah membangunkan baginya rumah di surga, atau kecuali dibangunkan baginya rumah di surga. (HR. Muslim) • Suatu kali shalat sepuluh rakaat sebagaimana di atas, akan tetapi shalat dua rakaat sebelum dhuhur. Dari Ibnu Umar _ berkata: «aku shalat bersama rasulullah _ sebelum dhuhur dua rakaat, dan setelahnya dua rakaat, setelah maghrib dua rakaat, setelah shalat isya' dua rakaat, setelah shalat jum'at dua rakaat, adapun shalat maghrib, isya', dan jum'at, maka aku shalat bersama nabi _ di rumahnya. (muttafaq alaih)  shalat rawatib yang tidak mu'akkad, dilakukan namun tidak terus-menerus: dua rakaat sebelum asar, maghrib, isya', dan disunnahkan selalu shalat empat rakaat sebelum asar, dan ia merupakan sebab mendapat rahmat Allah SWT. 

• Barangsiapa yang tidak melakukan sunnah ini. Karena ada halangan, disunnahkan mengqadha'nya.
• Apabila seorang muslim wudhu’ dan masuk masjid setelah adzan dhuhur misalnya, dan shalat dua rakaat     dengan niat shalat tahiyatul masijd, sunnah wudhu’, dan sunnah rawatib dhuhur, maka itu boleh. 
• Disunnahkan memisahkan antara shalat fardhu dg sunnah rawatib qabliyah atau ba’diyah dengan berpindah atau berbicara. 
• Shalat-shalat sunnah ini dilakukan di masjid atau di rumah, dan yang lebih utama dilakukan di rumah, berdasarkan sabda nabi saw: …maka shalatlah wahai manusia di rumah kalian karena shalat yg paling utama adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib. (muttafaq alaih) (3) 
• Boleh shalat sunnah sambil duduk walaupun mampu berdiri, dan shalat berdiri lebih utama, adapun shalat fardhu, maka berdiri merupakan rukun kecuali bagi yg tidak mampu berdiri, maka ia shalat sesuai dengan kondisinya seperti telah diterangkan di atas. 
• Barangsiapa yg shalat sunnah sambil duduk tanpa ada halangan, maka ia mendapatkan separuh shalat berdiri, kalau ada halangan maka ia mendapat pahala seperti shalat berdiri, dan shalat sunnah sambil berbaring karena udzur maka pahalanya seperti shalat berdiri, dan jika tanpa udzur maka mendapat separuh pahala shalat duduk. Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib 1. Shalat adalah sebaik-baik amalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ “Ketahuilah, sebaik-baik amalan bagi kalian adalah shalat.”[1] 2. Akan meninggikan derajat di surga karena banyaknya shalat tathowwu’ (shalat sunnah) yang dilakukan Tsauban –bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah ditanyakan mengenai amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga atau amalan yang paling dicintai oleh Allah. Kemudian Tsauban mengatakan bahwa beliau pernah menanyakan hal tersebut pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau menjawab, عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً “Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah karena tidaklah engkau bersujud pada Allah dengan sekali sujud melainkan Allah akan meninggikan satu derajatmu dan menghapuskan satu kesalahanmu.”[2] Ini baru sekali sujud. Lantas bagaimanakah dengan banyak sujud atau banyak shalat yang dilakukan?! 3. Menutup kekurangan dalam shalat wajib Seseorang dalam shalat lima waktunya seringkali mendapatkan kekurangan di sana-sini sebagaimana diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ عُشْرُ صَلاَتِهِ تُسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا “Sesungguhnya seseorang ketika selesai dari shalatnya hanya tercatat baginya sepersepuluh, sepersembilan,seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, separuh dari shalatnya.”[3] Untuk menutup kekurangan ini, disyari’atkanlah shalat sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ “Sesungguhnya amalan yang pertama kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan mereka adalah shalat. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna ataukah memiliki kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama seperti itu.”[4] 4. Rutin mengerjakan shalat rawatib 12 raka’at dalam sehari akan dibangunkan rumah di surga. Dari Ummu Habibah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « مَنْ صَلَّى اثْنَتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِى يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِىَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ “Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah dalam sehari-semalam sebanyak 12 raka’at, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.” 

 C. SHALAT LAIL ( SHALAT MALAM ) 

        Shalat malam adalah ibadah shalat yang dilaksanakan pada malam hari, ( yaitu ) selesai shalat isya sampai menjelang shalat shubuh. Shalat ini merupakan shalat sunat yang dikatakan lebih utama setelah shalat wajib ( lihat Muslim Bulugu Al-Maram h.106 ). Pelaksanaan shalat malam ini, boleh dilakukan pada awal malam (selesai shalat Isya sampai kira-kira pukul 11.00 WIB), atau pada pertengahan malam (kira-kira pukul 11.00 s/d 02.00 WIB), atau pada akhir malam (kira-kira pukul 02 s/d sampai menjelang shubuh). Dinamakan shalat malam (qiyamu al-lail), sebab orang yang melaksanakannya terjaga diwaktu malam. Disebut shalat tahajjud (yang di ambil dari Q.S.al_Isra 79), karena pelaksanaannya dilakukan diakhir malam setelah tidur terlebih dahulu. Dan dinamakan juga dengan shalat witir karena jumlah rakaat dalam shalat malam gasal/ganjil (witir). Jadi pada hakikatnya ketiga nama itu sama (yakni) shalat malam (lihat Majalah Risalah No.07 tahun 2003). Oleh karena itu dalam sewbuah hadits Nabi saw bersabda : …."tidak ada dua (shalat) witir dalam satu malam"(HR.Ahmad lihat Bulughu al-Maram h. 110), maksudnya adalah tidak ada dua shalat malam (tahajjud, qiyamul-lail atau qiyamu al-Ramadhan) dalam satu malam. Walau demikian, ada juga yang membedakannya. Witir identik dengan jumlah rakaat (ganjil) dan waktu pelaksanaannya sesudah shalat Isya sampai menjelang shubuh (baik diawal, tengah atau akhir malam). Sementara tahajjud identik dengan shalat setelah tengah malam dan setelah tidur terlebih dahulu. Selain itu didapatkan pula anjuran-anjuran Rasulullah saw untuk melengkapi shalat malam dengan witir. Bahkan karena witir ini sebuah kemestian (sunat muakadah), Rasulullah saw pernah menyarankan agar orang yang khawatir kesiangan , supaya melaksanakan witir terlebih dahulu sebelum ia tidur. Tetapi, dalam konteks ini, antara witir dengan shalat malam sisanya tentu tidak boleh lebih dari 11 rakaat. Sehingga, jika witir sebelum 1 rakaat, maka shalat malam sisanya di lakukan 10 rakaat. Jika witir sebelum tidur 3 rakaat, maka sisanya 8 rakaat dan seterusnya. Adapun untuk shalat malam yang sisanya (dari witir) itu, bisa dilakukan langsung sekaligus, atau bisa juga secara bertahap (lihat Bukhary I : 120, Muslim I : 298 dan 303, Tirmidzi : 454). Misalnya, jika shalat malam itu sisanya 8 rakaat (karena telah witir dahulu 3 rakaat), maka bisa dilaksanakan 8 rakaat itu secara langsung dengan salam di rakaat ke-8, atau bisa dilakukan 4 – 4, dengan salam disetiap rakaat ke-4, atau bisa dilakukan 2-2-2-2 dengan salam disetiap rakaat ke-2. Sementara keterangan yang menyebutkan bahwa qiyamur-Ramadhan (shalat tarawih) sama dengan qiyamul-lail (shalat malam), tersirat dalam keterangan Siti Aisyah : عن عائشة (ض) ماكان رسول الله (ص م) بزيد فى رمضان ولا فى غيره على احدى عشرة ركعة يصلى اربعا فلا تسئل عن حسنهن وطولهن ثم يصلى اربعا فلا تسئل عن حسنهن وطولهن ثم يصلى ثلاثا (رواه البخاري و مسلم Artinya : Aisyah berkata: Rasulullah saw tidak pernah menambah (shalat malamnya) baik itu dibulan Ramadhan ataupun dibulan lainnya lebih dari 11 rakaat. Beliau shalat 4 rakaat, jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya (Nabi shalat). Kemudian shalat 4 rakaat, jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya (shalat). Kemudian shalat 3 rakaat (Bukhary I : 358, Muslim I : 509). Catatan pertama dari hadits diatas adalah bahwa qiyamur-Ramadhan sama dengan qiyamul-lail. Ini tergambar dari pernyataan Aisyah yang tidak membedakan shalat malam yang Nabi SAW lakukan di bulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya. Kedua, dari hadits diatas, shalat malam Nabi SAW yang Aisyah ketahui tidak pernah lebih dari 11 rakaat (sementara kurang dari 11 rakaat pernah, (yaitu) saat Nabi melaksanakan 9 rakaat dikarenakan usia sudah tua, lihat Muslim I :514 No.746), diantara perinciannya Aisyah mencontohkan 4-4-3. Jadi yang pokok dari kesamaan pelaksanaan shalat malam itu bukan terfokus pada 4-4-3 nya, melainkan 11 rakaatnya. Karena dalam riwayat yang lain, ketika Aisyah menyatakan shalat malam Rasul itu 11 rakaat, Aisyah juga menyebutkan perincian dari yang 11 rakaat itu 2-2-2-2-2-1 (Muslim I :508 No.736), 2-2-2-5 (sunan Abi Dawud II : 45 No.1359), 9-2 (Muslim I : 513 No. 139, lihat juga sunan Abi Dawud). Dan dari shahabat Amir bin Sya"bi diterangkan bahwa shalat malam Nabi 2-2-2-2-3 (lihat Ibnu Majah). Mengapa umat Islam sekarang menyebut qiyamur-Ramadhan dengan nama tarawih? Imam Ibnu Hajar al-Asqalany dalam hal ini menjelaskan, (bahwa) penamaannya dengan tarawih (bentuk jama dari tarwihat yang berarti : rehat, jeda, istirahat sebentar) dikarenakan orang-oranmg dahulu selalu beristirahat sejenak setelah salam (Fathu al-Baary IV : 250). Sehingga selanjutnya dikenalah dengan nama dan istilah shalat tarawih. Dan para ulama-pun bersepakat bahwa shalat yang dinamai tarawih itu adalah qiyamur-Ramadhan (Fathu al-Baary IV : 251). 

 D. SHALAT DHUHA 

       Shalat dhuha disebut juga shalat awwabin. Dinamakan shalat dhuha karena waktu pelaksanaannya di lakukan diwaktu dhuha (ketika matahari mulai meninggi), dan dinamakan awwabin sebagai sanjungan Nabi SAW kepada orang-orang yang biasa melakukannya, (yaitu) awwabin (orang-orang yang bertaubat). Shalat dhuha adalah salah satu bentuk taqarrub atau ibadah yang secara khusus pernah diwasiatkan oleh Rasulullah saw kepada Abi Hurairah agar senantiasa didawamkan/dibiasakan melaksankannya. قال ابوهريرة: اوصانى خليلى بثلاث , بصيام ثلاثة ايام فى كل شهر, وركعتين الضحى وان اوتر قبل ان انام (رواه البخارى مسلم وابواداود) Artinya : Abu Hurairah berkata : Telah berwasiat kepadaku kekasihku (Nabi SAW) dengan 3 hal, (yaitu) : Shaum (puasa) 3 hari di pertengahan bulan, shalat dhuha 2 rakaat dan melaksankan witir (dahulu) sebelum tidur (Bukhary I : 339, Muslim I : 290 dan Abi Dawud 1432). Adapun mengenai waktu shalat dhuha adalah pagi hari disaat matahari mulai meninggi. .....صلاة الاوبين حين ترمض الفصال (رواه الثرمدى) Artinya : Shalat orang-orang yang taubat (shalat dhuha) itu (adalah) manakala anak-anak unta bangkit karena terik matahari (HR.Tirmidzy, Bulughu al-Maram No.418). Jadi apabila sinar matahari pagi sudah terasa panas, maka itulah permulaan waktu dhuha. Karena memang dimasa lalu, waktu penentuan ibadah (terutama shalat) didasarkan diantaranya pada peredaran matahari. Di masa sekarang, kalau menggunakan waktu standar, diperkirakan waktu dhuha itu antara pukul 08.00 s/d 10.00 (lihat Majalah Risalah No.7 th 41 Oktober 2003). Adapun mengenai jumlah rakaat shalat dhuha, bisa dilakukan 2 rakaat seperti hadits Abu Hurairah diatas, bisa juga 4 rakaat, delapan rakaat atau juga lebih sesuka kita menambah (Shahih Muslim I : 289, Bukhary dlm wa al-Marjan 417 dan Ibnu Hibban). Rahasia dan Keutamaan shalat Dhuha Hadits Rasulullah Muhammad saw yang menceritakan tentang keutamaan shalat Dhuha, di antaranya: 

1. Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi    Muahammad saw bersabda: 

     “Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim). 

2. Ghanimah (keuntungan) yang besar Dari Abdullah bin `Amr bin `Ash radhiyallahu `anhuma, ia berkata:  
       
       Rasulullah saw mengirim sebuah pasukan perang. Nabi saw berkata: “Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!”. Mereka akhirnya saling berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah (keuntungan) yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya). Lalu Rasulullah saw berkata; “Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan) nya dan cepat kembalinya?” Mereka menjawab; “Ya! Rasul saw berkata lagi: “Barangsiapa yang berwudhu’, kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan shalat Dhuha, dia lah yang paling dekat tujuanannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya.” (Shahih al-Targhib: 666)

 3. Sebuah rumah di surga Bagi yang rajin mengerjakan shalat Dhuha, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di dalam surga. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muahammad saw: “Barangsiapa yang shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan empat rakaat sebelumnya, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di surga.” (Shahih al-Jami`: 634) 

4. Memeroleh ganjaran di sore hari Dari Abu Darda’ ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw berkata: 

        Allah ta`ala berkata: “Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya” (Shahih al-Jami: 4339). Dalam sebuah riwayat juga disebutkan: “Innallaa `azza wa jalla yaqulu: Yabna adama akfnini awwala al-nahar bi’arba`i raka`at ukfika bihinna akhira yaumika” (Sesungguhnya Allah `Azza Wa Jalla berkata: “Wahai anak Adam, cukuplah bagi-Ku empat rakaat di awal hari, maka aku akan mencukupimu di sore harimu”).

 5. Pahala Umrah Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:

       “Barang siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barang siapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah…” (Shahih al-Targhib: 673). Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi saw bersabda: “Barang siapa yang mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna..” (Shahih al-Jami`: 6346). 

6. Ampunan Dosa “Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi) 

 E. SHALAT ISTIKHARAH 

     Istikharah artinya (memohon) pilihan (yang terbaik). Shalat istikharah adalah shalat 2 rakaat yang dilaksanakan apabila memohon ketetapan pilihan (yang terbaik) kepada Allah SWT. Hal ini biasanya apabila kita di hadapkan pada 2 pilihan atau lebih yang semuanya kita anggap baik. Tetapi jika 2 pilihan itu antara yang halal dan haram, maka tentu tidak di syariatkan shalat istikharah, sebab antara halal dan haram sudah jelas mana yang wajib kita pilih. Adapun cara dan bacaannyasama dengan shalat biasa. Setelah shalat 2 raka`at, kemudian kita membaca do`a. Do`a yang di contohkan Nabi SAW yaitu : اللهم انى استخيرك بعلمك واستقدرك بقدرتك من فضلك العظيم فانك تقدرولااقدروتعلم ولااعلم وانت علام الغيوب اللهم ان كنت تعلم ان هداالامرخيرلى فى دينى ومماتى وعاقبةامرى فاقدره لى ويسره لى ثم بارك لى فيه, وان كنت تعلم ان هذاالامرشرلى فىدينى ومعاشى وعاقبة امرى فاصرفه عنى واصرفنى عنه وقدره لى الخير حيث كان ثم ارضنى ( Allahumma innii astakhiruka bi`ilmika wa astaqdiruka bi qudrotika wa as-aluka min fadlikal-`adhim, fainnaka taqdiru wa laa aqdiru wa ta`lamu wala a`lamu wa anta alaa mul ghuyuub, Allahumma in kunta ta`lamu anna hajal amru khoirul lii fi dinii wa mamaati wa akibatu amrii faqdurhu li wa yassirhulii summa bariklii fiihi, wa inkunta ta`lamu anna hadzal-amru syarulli fi dini wa ma`aasyi wa`aqibatu amri fasrifhu `anni wasrifnii`anhu waqdurhu liyal-khairi haitsu kana tsumma ardhini) Artinya : Ya Allah sesungguhnya aku meohon kepada-Mu pilihan yag terbaik dengan pengetahuan-Mu, dan aku memohon supaya Engkau memberi kekuatan dengan kekuasaan-Mu dan aku memohon kemurahan-Mu yang luas. Sesungguhnya Engkau maha kuasa sedangkan aku tidak berdaya. Engkau maha tau sedangkan aku tidak mengerahuinya, dan Engkau maha mengetahui yang Ghoib. Ya Allah jika Engkau telah ketahui bahwa perkara ini baik bagi ku, baik buat Agama ku dan baik bagi penghidupan ku, maka berikanlah (takdirkanlah) ia kepadaku serta mudahkanlah buatku, dan berkahilah ia bagiku. Dan jika Engkau ketahui bahwa perkara ini akan merusak (jelek) bagiku, buat Agamaku dan penghidupanku serta buat penghabisanku, maka jauhkanlah ia daripada ku dan jauhkanlah aku darinya, dan berilah gantinya padaku yang lebih baik, walau dimanapun adanya, serta jadikanlah aku ridho akan pemberian itu. (Bukhori II : 51) Petunjuk yang Mungkin Datang Seusai Istiharah 

1. Allah memberikan petunjuk melalui mimpi 
2. Petunjuk melalui firasat 
3. Petunjuk melalui ketetapan hati 
4. Petunjuk dengan menjauhkan orang tersebut dari yang tidak baik untuk dirinya dan mendekatkan dengan      apa yang baik untuknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar